You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Stop Operasi 47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi di Jaktim Ditindak

Sebanyak 47 angkutan umum yang sudah tak laik operasi, ditindak petugas gabungan dalam operasi Lintas Jaya yang digelar pada beberapa titik ruas jalan di Jakarta Timur, selama periode 13 hngga 19  April kemarin.    

Angkutan umum ini kami sanksi setop operasi,

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Renny Dwi Astuti mengatakan, angkutan umum yang sudah tak laik operasi ini rata-rata berusia di atas 25 tahun.    

Menurut Renny, sesuai dengan UU Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan operasional bagi angkutan umum usia dibatasi 25 tahun dan bus pariwisata 15 tahun

Selama Libur Lebaran, Sudinhub Jaktim Kerahkan 180 Personel

"Angkutan umum ini kami sanksi setop operasi," kata Renny, Senin (22/4).

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang usianya di atas 25 tahun namun masih tetap beroperasi.

"Setiap hari kami menggelar Operasi Lintas Jaya didukung personel Satwil Lantas, Garnisun, POM TNI AU, AD , AL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3270 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1984 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1562 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1352 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1338 personNurito