You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Stop Operasi 47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi di Jaktim Ditindak

Sebanyak 47 angkutan umum yang sudah tak laik operasi, ditindak petugas gabungan dalam operasi Lintas Jaya yang digelar pada beberapa titik ruas jalan di Jakarta Timur, selama periode 13 hngga 19  April kemarin.    

Angkutan umum ini kami sanksi setop operasi,

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Renny Dwi Astuti mengatakan, angkutan umum yang sudah tak laik operasi ini rata-rata berusia di atas 25 tahun.    

Menurut Renny, sesuai dengan UU Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan operasional bagi angkutan umum usia dibatasi 25 tahun dan bus pariwisata 15 tahun

Selama Libur Lebaran, Sudinhub Jaktim Kerahkan 180 Personel

"Angkutan umum ini kami sanksi setop operasi," kata Renny, Senin (22/4).

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang usianya di atas 25 tahun namun masih tetap beroperasi.

"Setiap hari kami menggelar Operasi Lintas Jaya didukung personel Satwil Lantas, Garnisun, POM TNI AU, AD , AL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1140 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1041 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye878 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye788 personFolmer